Jum’at, 18/04) Pasca-pelantikan pengurus HMPS MPAI, Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) IAI Persis Garut menyelenggarakan Visiting Lecture (VL). Untuk VL ini MPAI menghadirkan narasumber kompeten, Dr. H. Haris Muslim, MA, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum (Sekum) PP Persis. Dalam kuliahnya, beliau memaparkan filosofi dan implementasi fiqih Persis yang unik dan berbeda dari pendekatan mazhab konvensional.
Kegiatan VL ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Tarbiyah Riyan Nuryadin, M.Pd.I dan Ketua Prodi MPAI Dr. Yusup Tajri. Dalam sambutannya Dekan Tarbiyah menyampaikan bahwa keberadaan Fiqih merupakan bagian inti PAI. “Oleh karenanya berbicara dan mengkaji PAI tidak akan dapat lepas dari Fiqih. Dan di kita tentu Fiqih Persis merupakan bagian yang harus dipahami oleh para mahasiswa MPAI,” jelas ustadz Riyan.
Ustadz Haris Muslim menjelaskan bahwa Persis tidak mengikuti salah satu mazhab tertentu seperti Maliki, Hanbali, Syafi’i, atau Hanafi—melainkan menggunakan seluruh mazhab dengan metode _iktisab (cara pengambilan ilmu) dan istifadag (pemanfaatan) secara selektif.
“Fiqih Persis memiliki manhaj (metodologi) tersendiri yang bersifat dinamis, mengambil yang terbaik dari semua mazhab namun tetap berpegang pada dalil yang kuat yaitu alquran dan al-sunnah,” ujarnya.
Acara yang sangat bermanfaat ini memicu dialog kritis dari peserta yang antusias menanyakan implementasi fiqih Persis dalam konteks ibadah dan masalah kontemporer. Sayangnya, waktu yang terbatas tidak memungkinkan pembahasan hingga ke permasalahan yang lebih luas, mulai dari teori hingga praktik di lapangan.
Keunikan pendekatan Persis ini menunjukkan kematangan metodologi ijtihad yang tidak kaku, namun tetap berlandaskan prinsip syariah. Hal ini menjadi angin segar dalam perkembangan pemikiran Islam kontemporer, terutama dalam menjawab tantangan zaman tanpa terjerat dalam fanatisme madzhab tertentu. (GR)