Keluarga Besar STAI Persis Garut kembali berbahagia. Dua dosen terbaiknya, Nurul Irfan (anggota Senat) dan Lutfi Lukmanul Hakim (ketua Prodi IQT), berhasil meraih gelar Doktor dalam sidang terbuka di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Menjadi istimewa karena keduanya meraih gelar tersebut di hari yang sama, tepatnya Senin, 23 Agustus 2021 dengan waktu / jam pelaksanaan yang beriringan. Prosesi sidang dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.

Nurul Irfan lulus setelah berhasil mempertahankan disertasi yang mengangkat kajian tentang poligami. Satu tema yang selalu hangat diperbincangkan berbagai kalangan. Baik di forum-forum resmi maupun obrolan-obrolan di warung kopi. Di tangan Nurul tema tersebut berhasil diangkat menjadi tema kajian disertasi dan secara fokus memotretnya di lingkungan anggota Persatuan Islam Istri (Persistri) Kabupaten Garut.  Maka jadilah disertasi tersebut berjudul ; POLIGAMI DALAM PERSEPSI PEREMPUAN PERSATUAN ISLAM (Studi Sosiologis-Fenomenologis Atas Praktik Poligami Dalam Perspektif Persistri Di Kab. Garut).  Beralih ke Lutfi, disertasi yang mengantarkan kelulusannya berbicara tentang adanya kemungkinan kontribusi pemikiran imam al-Syaukani terhadap perkembangan hukum di Indonesia. Lengkapnya disertasi tersebut berjudul ; METODOLOGI IJTIHAD HUKUM ISLAM AL-SYAUKANI (W.1250 H / 1834 M) DALAM IRSYAD AL-FUHUL, DAN KEMUNGKINAN PENGEMBANGANNYA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM DI INDONESIA.   

Walaupun lulus di kampus yang sama. Namun keduanya menjadi Doktor di Jurusan / Prodi yang berbeda. Nurul meraih gelar Doktor Perbandingan Agama, dan Lutfi berhak menyandang gelar Doktor Hukum Islam.  (Taufik. A)