Sejumlah mahasiswa STAI Persis Garut berhasil meraih gelar sarjana. Gelar tersebut diraih setelah mereka mampu mempertahankan karya tulis ilmiah untuk strata 1 (skripsi) pada sidang munaqosyah gelombang pertama yang diselenggarakan pada hari Senin, 14 Juni 2021.  Adapun jumlah keseluruhan peserta jika digabungkan dengan gelombang kedua nanti sebanyak 140 peserta. 

Pelaksanan sidang munaqosyah kali ini diadakan serentak melibatkan mahasiswa dari semua prodi. Kecuali prodi Ilmu Qur’an-Tafsir dan prodi Ilmu Hadits yang rencananya menyelenggarkan sidang munaqosyah pada gelombang kedua. Kepada para mahasiswa yang berhasil menyelesaikan proses sidang munaqosyah diberikan gelar sarjana yang sesuai dengan prodi masing-masing. Bagi lulusan prodi PAI dan PGMI diberikan gelar S.Pd. Sementara lulusan prodi Ekonomi Syari’ah berhak mendapatkan gelar SE.

Dalam sambutannya, ketua STAI Persis Garut, Dr. Maman Sumpena, M.S.I menyampaikan berberapa hal penting. Selain mengingatkan kembali para peserta sidang terkait mekanisme sidang munaqosyah juga mengingatkan agar setelah beralihnya status dari mahasiswa menjadi sarjana nanti tidak menjadikan mereka lupa terhadap kampus.  Setelah menjadi alumni mereka bukan hanya berkontribusi dalam bentuk mengisi google form pendataan alumni tetapi juga berupa sumbangsih gagasan untuk kemajuan lembaga, dan tentu yang paling penting diperhatikan adalah menjaga nama baik almamater. Sidang munaqosyah untuk tahun ini dilaksanakan masih dalam suasana darurat Covid-19. Karenanya penerapan prokes tetap diperhatikan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan meminimalisir terjadinya kerumunan yang dibuktikan dengan diberlakukannya opsi pelaksanaan sidang secara online.  (Taufik A)