Program bimbingan tahsin dan tahfidz al-Qur’an oleh para mentor Unit Pelaksana Teknis Tahsin dan Hifdhul Qur’an (UPT THQ) STAI Persis Garut di Pesantren Persatuan Islam (PPI) 50 Ciputri Lembang-Kabupaten Bandung Barat telah usai. Kegiatan ini berlangsung selama dua pekan (1-15 Juni 2021). Namun kerjasama terus berlanjut dan melahirkan kesepakatan baru yang lebih luas cakupan dan lembaga yang terlibat di dalamnya. Ini dibuktikan dengan ditandanganinya nota kesepahaman (MoU) baru pada tanggal 15 Juni 2021 di komplek PPI 50.
Jumlah MoU yang ditandatangani sebanyak tiga berkas. Dua diantaranya merupakan kerjasama lanjutan yang dilakukan antara UPT THQ dengan lembaga jenjang Tsanawiyah dan SMA Plus. Isinya pun berkaitan dengan pengembangan kompetensi tahsin dan tahfidz al-Qur’an para santri. Nantinya para santri yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan sertifikasi kompetensi dari UPT THQ. Kerjasama ini dtandantangani langsung oleh kepala masing-masing lembaga, yaitu Dr. Daris Tamin, M.Pd (UPT THQ), Hafizh Hafizhin (Kepala M.Ts), dan H. Agus Ridwan (Kepala SMA Plus).
Sementara satu berkas lagi merupakan MoU secara umum antara pihak kampus dengan lembaga pesantren. Kedua belah pihak sepakat menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat bagi seluruh dosen dari semua prodi yang dimiliki kampus STAI Persis Garut dengan menjadikan PPI 50 Lembang sebagai laboratoriumnya. Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Dr. Maman Sumpena, M.S.I (Ketua STAI Persis Garut) dan K.H. E. Abdurahman (Mudir ‘Am PPI 50) dengan masa berlaku selama tiga tahun. Bagi pihak STAI Persis Garut secara khusus program ini merupakan upaya mewujudkan Catur Dharma Perguruan Tinggi. Selain Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian (Tridharma yang umum di berbagai Perguruan Tinggi) dalam Statunya STAI Persis Garut mencantumkan satu lagi asas berupa Pengembangan Jam’iyah Persis. Dengan demikian asas yang menjadikan pijakan kampus STAI Persis Garut berjumlah empat yang kemudian dikenal dengan Caturdharma. Tambahan asas yang keempat ini dipandang perlu mengingat STAI Persis Garut sebagai lembaga milik Jam’iyah Persis. Karenanya wajib berkontribusi secara nyata dan spesifik terhadap lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Jam’iyah Persis. Hal ini sebagaimana diwujudkan –salah satunya- dalam bentuk kerjasama dengan PPI 50 Lembang di atas. (Taufik A)