Upaya pengembangan kelembagaan terus diupayakan pengurus STAI Persis Garut. Salah satunya perlu adanya peralihan status dari STAI menjadi Institut. Saat ini proses perubahan alih status memasuki tahap asesmen lapangan. Prosesi asesmen dilaksanakan di aula rusunawa milik kampus pada hari jum’t (29/9/23).
Hadir dalam sesi pembukaan, Ketua Bidgar DIKTI PP. Persis; Dr. H. Nurmawan, M.Ag, jajaran pengurus STAI Persis Garut, tim penilai (assessor); Prof. Dr. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd (penilai 1), Farhatin Ladia, M.Si (penilai 2), dan tim pendamping; Afianto, S.Sos., MP. Satya Muharamman, S.Sos., MM. Dalam kesempatan ini hadir juga Dewan Penyantun STAI Persis Garut sekaligus ketua Pimpinan Daerah (PD) Persis Garut ; H. Ena Sumpena, M.Pd.I.
Sebagai sebuah proses asesmen lapangan, tim penilai melakukan verifikasi terkait data yang diajukan dengan mengecek secara langsung kondisi riil di lapangan, apakah sesuai dengan borang yang diajukan atau tidak?.
Momen asesmen ini tentunya sangat istimewa. Sebab setelah sekian lama STAI Persis Garut didirikan (2001), akhirnya di tahun 2023 ini akan beralih status dari STAI ke institut. Kepastian peralihan status tentunya menunggu hasil asesmen dan terbitnya SK.
(Report: Tim Media Kampus STAI Persis Garut)