Harapan prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) STAI Persis Garut untuk mendapatkan status Terakreditasi akhirnya terwujud. Tepatnya pada tanggal 23 Mei 2023 Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) menerbitkan Surat Keputusan nomor 1903/SK/BAN-PT/Ak/S/V/2023 dengan menyertakan keterangan nilai akreditasi mencapai 283 yang berarti BAIK, perlu nilai 18 lagi untuk mencapai kategori SANGAT BAIK.

SK Akreditasi terbit setelah melalui tahap pemeriksaan data borang yang diajukan dan proses asesmen lapangan. Untuk proses asesmen lapangan dilakukan secara daring (virtual) selama dua hari, terhitung sejak tanggal 12-13 Mei 2023. Adapun tim asesor yang bertugas dalam proses asesmen lapangan ini yaitu Dr. Atiyatul Ulya, MA dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dr. Muh Tasrif, M.Ag dari IAIN Ponorogo. Bertempat di aula STAI Persis Garut, kegiatan asesmen dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, ketua Prodi IAT ; Barikli Mubaroka, M.Ag dan berbagai pihak terkait. 

Terbitnya SK Akreditasi ini tentunya perlu disyukuri. Sebab selain menjadi penanda legalitas penyelenggaraan perkuliahan Prodi IAT di STAI Persis Garut dan berhak meluluskan para mahasiswanya secara legal, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri bagi para pengurus dan mahasiswa.  (Taufik Apandi)