Penantian Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) STAI Persis Garut untuk mendapatkan status terakreditasi akhirnya terwujud. Tepat pada tanggal 2 Mei 2023 Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) menerbitkan Surat Keputusan tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Prodi BKPI STAI Persis Garut dengan kategori peringkat BAIK. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D.

SK Akreditasi terbit sebagai respon terhadap surat pengajuan akreditasi yang disampaikan oleh Prodi BKPI STAI Persis Garut tertanggal 31 Maret 2023. Menurut ketua Prodi BKPI STAI Persis Garut, Dr. Daris Tamin, M.Pd, bentuk akreditasi yang dipilih adalah akreditasi minimal yang masa berlaku SK nya selama dua tahun dan dalam proses asesemennya berupa asesemen berkas tanpa melalui asesemen lapangan (visitasi).

Terbitnya SK Akreditasi ini tentunya perlu disyukuri, terlebih Prodi BKPI STAI Persis Garut baru berdiri selama kurang lebih dua tahun (2021). Sebab selain menjadi penanda legalitas penyelenggaraan perkuliahan Prodi BKPI di STAI Persis Garut, dan juga berhak meluluskan para mahasiswanya secara legal.  (Taufik A)