Selasa, 6 Pebruari 2024 Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Tinggai Agama Islam (STAI) Persatuan Islam (Persis) Garut selenggarakan Sidang Proposal. Kegiatan yang sering dikenal dengan Ujian Proposal (UP) ini diikuti oleh mahasiswa semester 7 PAI. Pembukaan UP PAI diadakan di Aula Rusunawa STAI Persatuan Islam (Staipi) Garut.

Sidang UP diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Wakil Ketua (Waket) 1 yaitu bapak Dr. Daris Tamin, M.Pd. Kegiatan ini diadakan pada pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, para peserta UP disidang per-majelis.

Dalam sambutannya, Ketua Prodi PAI bapak Riyan Nuryadin, S.H.I., M.Pd.I menekankan beberapa hal: pertama, Pentingnya mahasiswa mengikuti Sidang Proposal ini sebagai bagian dari kegiatan-kegiatan akhir akademik untuk memperoleh gelar Sarjana Pendidikan; dan kedua, Pentingnya mahasiswa memahami dan menguasai proposal yang telah disusun, menjelaskan urgensi penelitiannya, menjelaskan metode penelitian yang akan ditempuh, serta kemampuan berdiskusi dan mempertahankan argumentasi di hadapan Penguji Sidang.

Dalam sambutannya, Waket I Bidang Akademik, Riset Penelitian dan Pengabdian menyampaikan beberapa hal: pertama, Menyambut baik kegiatan UP ini sebagai bagian dari kapatuhan terhadap jadwal dan kalender akademik yang sudah ditetapkan oleh kampus; kedua Memberikan semangat kepada seluruh mahasiswa PAI yang akan mengikuti UP untuk menuntaskan seluruh proses pembelajaran hingga sampai finish. Mereka (peserta UP) adalah mahasiswa pilihan yang sudah melewati fase seleksi alam; ketiga, diperlukan cara-cara yang kreatif, inovatif untuk menyelesaikan penulisan skripsi; dan keempat, Pencapaian gelar sarjana, di masa yg akan datang, bukan hanya melalui penulisan skripsi saja. Berdasarkan permendikbudristek dikti, penyelesaian studi strata sarjana bisa dengan projek, portofolio, dan lain sebagainya.

Sidang Proposal Penelitian atau UP merupakan bagian akhir dari rangkaian perkuliahan seminar proposal penelitian/skripsi. Sidang proposal mahasiswa PAI Angkatan Th. 2020 ini diikuti oleh 46 Mahasiswa dan Mahasiswi. Para peserta dibagi kepada 4 Majlis Penguji. Setiap Majelis terdiri dari 2 orang Dosen Penguji. (RN)