Wisuda XI STAI Persis Garut ; Dari Penandatangan MoU Sampai Sebaran Da’i

Sabtu, 25 September 2021 Sekolah Tinggi Agama Islam Persatuan Islam (STAI Persis) Garut menggelar perhelatan akbar berupa Sidang Terbuka Senat atau Wisuda XI Strata 1 tahun 2021. Wisuda diadakan secara tatap muka dan bertempat di aula kampus. Walaupun begitu panitia -diketuai Dr. Nurul Irfan, M.Ag- tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan sekalipun situasi pandemi di kabupaten Garut saat ini  sudah cukup landai. Sementara untuk meminimalisir kerumunan prosesi wisuda juga bisa disaksikan secara live streaming melalui kanal Youtube.

Prosesi sidang secara langsung dibuka oleh ketua Senat STAI Persis Garut ; K.H.A Zakaria. Adapun  untuk sambutan disampaikan oleh beberapa pihak, diantaranya oleh Ketua STAI Persis Garut ; Dr. Maman Sumpena, M.S.I, Ketua Dewan Penyantun ; Drs. H. Ena Sumpena, M.Pd.I, Ketua Senat, Ketua Bidang Garapan Pendidikan Tinggi (Bidgar Dikti) Pimpinan Pusat Persis ; Dr. H. Rachmat Effendi, M.Ag, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, dan perwakilan Kopertasi Wilayah II Jawa Barat. Semua sepakat mengucapkan selamat bagi kampus karena setiap tahun konsisten mencetak para sarjana. Juga kepada orang tua, dimana jerih payah mereka dalam menguliahkan anak-anaknya terbayar dengan adanya prosesi wisuda.

Ucapan selamat juga disampaikan untuk para wisudawan yang telah berhasil menyelesaikan studi dan berhak menyandang gelar sarjana. Semuanya berharap agar ilmu yang dimiliki para sarjana baru ini bisa bermanfaat dan membawa perubahan yang lebih baik bagi dirinya dan umat. Harapan ini dipertajam kembali dan dipetakan dalam orasi ilmiah yang disampaikan oleh rektor Universitas Bandung (UNISBA), Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H dengan tema ; Membangun SDM yang Unggul, Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Berdaya Saing.

Sebagaimana lazimnya prosesi wisuda, kegiatan ini mengukuhkan atau melantik para wisudawan yang pada tahun ini berjumlah 130 orang. Jumlah ini merupakan komposisi dari lima Program Studi (Prodi) yang dimiliki STAI Persis Garut ; Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Ilmu Hadits, Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Syari’ah, dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. Dari jumlah tersebut terdapat beberapa wisudawan yang meraih prestasi dalam berbagai kategori, mulai dari Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi, skripsi/penelitian terbaik, hingga wisudawan yang berhasil menyelesaikan hafalan Al-Qur’an 30 juz.

Dalam kesempatan ini diselenggarakan pula prosesi penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara STAI Persis Garut dengan UNISBA. Kedua belah pihak sepakat mengadakan kerjasama dalam berbagai hal, utamanya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh pimpinan masing-masing lembaga.  

Hal menarik yang bisa kita temukan dalam setiap penyelenggaraan wisuda di STAI Persis Garut bahkan menjadi ciri khas adalah prosesi pembacaan Surat Keputusan (SK) Sebaran Da’i. SK tersebut dibacakan langsung oleh direktur Ma’had ‘Aly STAI Persis Garut ; Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum, dan menandai kesiapan kampus untuk menyebarkan para lulusan terbaiknya menjadi da’i di berbagai wilayah. Para da’i yang akan disebar ini merupakan para lulusan dari berbagai prodi yang selama kuliah menempuh jalur beasiswa dan dimasukan dalam kelompok Pesantren Mahasiswa atau dikenal dengan Ma’had ‘Aly. Artinya selama kuliah mereka terbebas dari pungutan biaya dan harus tinggal di asrama dengan tambahan program dan materi di luar perkuliahan. Konsekuensinya, setelah lulus mereka wajib menempuh proses pengabdian dengan menjadi da’i di wilayah yang sudah ditentukan selama satu tahun atau lebih sesuai permintaan wilayah yang bersangkutan.

Program yang menjadi salah satu program unggulan kampus STAI Persis Garut dan bekerjasama dengan Bidgar Dakwah Pimpinan Pusat Persis dan Pimpinan Daerah Persis Garut ini sudah berlangsung sangat lama. Adapun untuk tahun ini, para da’i yang disebar berjumlah 19 orang dan akan ditempatkan di Magetan-Jawa Timur, Medan, Hamparan Perak Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Lampung, Semarang, Riau, Maluku, Bengkulu, dsb. (Taufik A)